PINTAR BENERAN ATAU PURA2 PINTAR ?


Topik berita minggu2 ini sebenarnya sudah amat padat bagi awak media. Ada kebakaran disebuah kapal yg tengah menyeberangi selat sunda, merenggut belasan nyawa, keteledoran masinis kereta yg berujung tabrakan maut, krisis mesir dan tunisia, diselingi berita2 hot issue lain yg bagi kepentingan bisnis media dirasa udah agak kadaluarsa...

Seperti ngga rela tak lagi jd berita utama, Komisi III DPR Republik Indonesia mencoba memicu persoalan baru. Wajar mereka kan tak ubahnya selebritis. Slalu sibuk mencari panggung agar tetap terjaga popularitasnya. Rasanya bila tak ada lagi masalah baru yg perlu diributkan, itulah bencana bagi mereka.

Bermula dr penahanan sejumlah mantan anggota DPR oleh KPk karena kasus dugaan suap dalam pemilihan miranda goeltom sbagai deputy gubernur BI. Namun, penahanan itu diartikan mayoritas politisi di komisi III sebagai serangan terhadap partai tertentu sekaligus pula dianggap tindakan yg merendahkan wibawa dan ego mereka sbagai anggota DPR yg terhormat..Di sisi lain muncul kekhawatiran dan ketakutan bila suatu saat setelah selesai jd anggota DPR, bukan tak mungkin mereka akan bernasib sama.

Merasa lebih terhormat dari pada KPK, sejumlah anggota Komisi III kemudian mencari cara gimana menyerang balik dan unjuk kekuatan dihadapan KPK. Kewenangan menyetujui anggaran KPK lantas jd modal utama ntuk meredam sepak terjang KPK. Sebagai langkah awal, mereka hendak mempermalukan pimpinan KPK dgn jalan mengundang hadir dlm RDP di komisi III, namun melarang dua pimpinan KPK (candra dan bibit) ikut rapat, dgn alasan yg sebenarnya terlalu mengada2.

Alasan mereka, karena status tersangka yg masih disandang Bibit dan Chandra. Saya ngga ngerti org2 komisi III ini bener2 pinter atau pura2 pinter aja. Mereka kan org2 lembaga politik, ngapain ngurusi status hukum seseorang, padahal kejaksaan yg punya kewenangan menentukan status tersangka aja menganggap perkara bibit-chandra sudah selesai setelah keluar depoonering. Kalau perkaranya sudah dianggap clear, selesai..ya otomatislah sudah ngga ada tersangka-nya.

Anehnya org yg pertama kali mempermasalahkan kehadiran bibit-chandra, tdnya justru org yg suka gembar-gembor supaya kejaksaan cepat mengeluarkan putusan depoonering. Orgnya dr PDIP..klo liat titel dan latar belakang kuliahnya sih mestinya pinter, Prof.Dr. Gayus Lumbuun,SH.MH. Ngakunya, Professor ahli hukum, tp kok bisa ya mencla-mencle..plin-plan, pah-poh...adalagi org pinter di komisi III, Ruhut si tumpul..tampangnya cengengesan, mental penjilat, sukanya ngaco..(heran ama demokrat, "kartu mati" model begini kok malah di rangkul..)

Tp begitulah, org kalau sudah mengabdi pada politik kepentingan ya begini jdnya. Mentang2 yg ditahan temen2nya, lalu kehilangan obyektifitas dan kejernihan hati. Tanpa merasa berdosa berusaha memanfaatkan kepinterannya ntuk memutar-balikkan kebenaran (soalnya sebagai lulusan fakultas hukum, mereka ngerti celah2 kelemahn kontruksi hukum dinegara kita yg punya potensi multitafsir).

Klo ku perhatikan, partai yg paling banyak mengkoleksi org2 pinter tp keblinger adalah golkar, misalnya macam si cerdas DR. Aziz Syamsudin..tp harap jangan lupa ya..org indonesia yg pinter bukan cuma ente2 saja...jangan di kira mentang2 hafal undang2, hukum pidana, perdata, tata negara lalu menganggap masyarakat mudah dikibuli begitu saja...

Baik-buruk manusia di pandang dari ucapan dan prilakunya, sekali kita tergelincir, salah berbicara dan keliru dalam bertindak, ..berikutnya org akan susah mempercayai ketulusan dan niat baik kita..


oleh Ainul Huda Afandi pada 01 Februari 2011 jam 18:39

Tidak ada komentar:

Posting Komentar